MAJENE, EAGLEPOUNCES – Pelayanan publik tentu berdasarkan standar sebagai tolok ukur dan pedoman penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban serta janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Standar pelayanan ini, kembali ditorehkan Polres Majene atas prestasi dengan menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan kepada Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Majene sebagai pengakuan atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada 2023.
Piagam penghargaan itu, diserahkan Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri kepada Kasat Intel Iptu Hardiman pada kegiatan seremonial setelah Apel pagi di halaman Mapolres Majene, Senin (02/09/2024).
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Polres Majene dalam menjaga standar pelayanan publik yang tinggi,” ungkap AKBP Toni Sugadri.
Ia mengapresiasi kerja keras seluruh anggota Polres Majene, terutama Satuan Intelkam yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” harap Kapolres.
Ditempat yang sama, Iptu Hardiman, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Polres Majene atas dukungan yang diberikan.
“Ini adalah prestasi yang membanggakan dan menjadi tanggung jawab kami untuk terus menjaga dan meningkatkan pelayanan publik di Polres Majene,” ungkapnya.
Penghargaan dari Ombudsman RI lanjutnya, merupakan pengakuan penting yang diharapkan dapat memacu seluruh jajaran Polres Majene untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ikn)