MAJENE, EAGLEPOUNCES – Masjid lebih formal dan digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan besar, sementara musalla lebih fleksibel dan biasanya hanya digunakan untuk keperluan shalat harian.
Hal ini membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Pundau Kecamatan Sendana bersama masyarakat setempat melalui musyawarah mufakat untuk mengubah status Musalla menjadi Masjid Al-Ikhlas.
Perubahan musalla menjadi masjid merupakan hal yang bisa saja terjadi. “Masyarakat Desa Pundau sudah cukup banyak sehingga perlu ditingkatkan status Mushalla menjadi Masjid,” terang Rudy Pj. Kades Pundau, Jumat (28/02/2025).
Dijelaskan, merubah status dari musalla ke masjid tentu memenuhi ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan prosedur. “Jadi sekarang memasuki bulan puasa, diharapkan masyarakat salat berjamaah, baik salat tarawih maupun salat jumat di masjid,” harapnya.
Ia menguraikan, mushola menjadi masjid untuk memperkuat nilai-nilai agama, mempererat tali silaturahmi, dan meningkatkan derajat spiritual. “Masjid tidak hanya memberikan manfaat spiritual dan sosial langsung, tetapi juga berdampak pada perkembangan masyarakat secara keseluruhan,” urainya.
Selain menjadi tempat ibadah, masjid juga dapat menyediakan fasilitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. “Misalnya, kegiatan sosial pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu, penggalangan dana untuk amal, dan menyelenggarakan program kemanusiaan,” ulasnya.
Status Musalla menjadi masjid diresmikan Asisten I Setda Majene Mustamin didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majene H. Jalaluddin, Pj. Camat Sendana, Kapolsek Sendana, Anggota DPRD Majene, Kepala KUA Sendana, Pj. Kades Binanga, para pengurus masjid serta para undangan lainnya. (ikn)